Proyek &
Kegiatan Kami
Kajian persetujuan teknis (PERTEK) dan sertifikat layak operasi (SLO) merupakan kewajiban bagi pelaku industri sebelum menjalankan operasionalnya.
Audit energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) meningkatkan efisisiensi dan keandalan peralatan
Tujuan utama kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan ini adalah untuk menghasilkan analisis ilmiah yang komprehensif dan terukur sebagai bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan pengelolaan lingkungan berbasis kehati-hatian
Di Indonesia, kalibrasi dan jaminan mutu CEMS diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri LHK No. 13 Tahun 2021 tentang SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu)
Galeri Kegiatan
Dokumentasi proyek & aktivitas lapangan
Kegiatan Stack Sampling Simulasi Isokinetik Metode 1 sampai Metode 5 di PT Eksperta Adi Manusa
Ulasan Klien
PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu
Good execution baik di lapangan maupun secara administrasi
PT Indojaya Mitra Sarana
Sangat memuaskan services yang diberikan dan lebih ditingkatkan lagi
PT. Organo Science Laboratory
Semoga terus maju dan berkembang
Kajian Persetujuan Teknis (PERTEK) dan Sertifikat Layak Operasi (SLO)
Sebagai bagian pemenuhan perizinan lingkungan untuk semua industri diwajibkan melakukan kajian teknis PERTEK dan perizinan SLO sebelum melakukan tahapan operasional. Hal ini diatur dalam regulasi PP No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kewajiban memiliki Pertek dikenakan kepada usaha dan/atau kegiatan wajib AMDAL dan UKL/UPL yang melakukan kegiatan:
- Pembuangan Air Limbah ke Badan Air permukaan;
- Pembuangan Air Limbah ke formasi tertentu;
- Pemanfaatan Air Limbah ke formasi tertentu;
- Pemanfaatan Air Limbah untuk aplikasi ke tanah;
- Pembuangan Air Limbah ke Laut;
- Pembuangan Emisi.
Berikut adalah beberapa portofolio kami terkait pekerjaan kajian PERTEK dan SLO:


Audit Energi dan Audit Teknis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x660 MW - SS POWER I LIMITED, Bangladesh
- ASME PTC 4.1 - 2008 for Boiler Efficiency
- ASME PTC 6 - 2004 for Steam Turbine
- ASME PTC 11 - 2008 for Fan Performance Test Code
- ASME PTC 10 - 2008 for Compressor Performance Test Code
- ASME PTC 12.2 : Steam Surface Condenser - Performance Test Code
- ASME CTI ATC-15 : Assessment Test Code for Water Cooling Tower
- ASME PTC 4.6 - 2008 for Steam Cycle Performance
- ASME PTM - 2008 for Plant Efficiency
4. KONDISI AWAL DAN PERSYARATAN
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi pola konsumsi energi saat ini dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan keandalan sistem. Audit ini mencakup penilaian teknis terperinci terhadap komponen-komponen penting pembangkit listrik seperti boiler, turbin, kondensor, dan sistem auxilliaries. Hasilnya akan mendukung SS Power I Ltd. dalam mengoptimalkan operasi, meminimalkan dampak lingkungan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan memperpanjang umur peralatan. Dengan memanfaatkan pengalaman yang luas pada proyek-proyek audit energi di industri, alat ukur yang standar, dan pendekatan yang berorientasi pada hasil, tim kami sepenuhnya siap untuk memberikan sudut pandang kajian yang menyeluruh sehingga dapat ditindaklanjuti dan memberikan solusi tepat.
5. ALASAN
Mengapa PT Eksperta Adi Manusa dipilih oleh klien?
PT Eksperta Adi Manusa memiliki kemampuan dan pengalaman yang panjang dalam melakukan audit sesuai dengan kode atau standar internasional seperti ASME, API dll. Personel yang dimiliki mempunyai kualifikasi dan bersertifikasi sebagai auditor energi yang sesuai dengan standar nasional maupuninternasional.
5. KEUNTUNGAN BUAT KLIEN
Untuk membantu klien dalam mengidentifikasi kinerja pembangkit listrik dan memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan agar mencapai kinerja terbaik.
Kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan udara - DDDT
Tujuan utama kajian daya dukung dan daya tampung (DDDT) lingkungan ini adalah untuk menghasilkan analisis ilmiah yang komprehensif dan terukur sebagai bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan pengelolaan lingkungan berbasis kehati-hatian. Selain itu, kajian ini juga dimaksudkan untuk:
- Menjadi dasar strategis dalam perencanaan pengembangan kawasan industri, khususnya dalam mengarahkan ekspansi ke wilayah yang masih memiliki kapasitas lingkungan (headroom) yang memadai;
- Mengoptimalkan tata kelola sumber emisi secara preventif dan adaptif, melalui penerapan teknologi pengendalian emisi primer maupun pengendalian emisi prekursor yang berpotensi membentuk polutan sekunder;
- Mendukung pengambilan keputusan investasi berbasis daya dukung lingkungan, sehingga pertumbuhan industri dapat berlangsung selaras dengan perlindungan kualitas udara ambien dan kesehatan ekosistem;
- Menyediakan kerangka pengelolaan lingkungan jangka panjang, yang memastikan keseimbangan antara ekspansi industri, efisiensi operasional, dan keberlanjutan lingkungan kawasan.
Metodologi kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan udara (air headroom) dengan tahapan sebagai berikut:
- Inventarisasi Emisi: Mengidentifikasi dan menghitung emisi dari seluruh sumber pencemar yang berkontribusi terhadap kualitas udara di wilayah studi;
- Quality Assurance: Memverifikasi dan memastikan kualitas, konsistensi, serta kelengkapan data emisi dan data pendukung yang digunakan;
- Pemodelan Dispersi: Mensimulasikan penyebaran polutan di atmosfer untuk memperkirakan konsentrasi udara ambien pada wilayah kajian;
- Validasi: Membandingkan hasil model dengan data pemantauan lapangan untuk memastikan keandalan hasil simulasi;
- Uncertainty Analisis: Mengevaluasi tingkat ketidakpastian yang berasal dari data, asumsi, dan parameter model;
- Headroom: Menghitung kapasitas udara yang masih tersedia sebelum mencapai baku mutu udara ambien;
- Safety Factor: Menerapkan faktor keamanan untuk mengantisipasi ketidakpastian dan perubahan kondisi di masa mendatang dengan tidak melebihi 0.75 dari headroom;
- Sensitivity Analysis: Mengidentifikasi parameter yang paling memengaruhi hasil pemodelan dan kapasitas asimilasi udara;
- Emission cap: Menentukan batas maksimum emisi yang masih dapat diterima tanpa melampaui baku mutu udara;
- Future Scenario: Mengevaluasi dampak pertumbuhan aktivitas dan berbagai skenario kualitas udara di masa depan.
Berikut adalah beberapa portofolio kami untuk pekerjaan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan:
- Kawasan Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) - Halmahera, Maluku Utara
- Kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) - Kolaka, Sulawesi Tenggara
Kalibrasi Continuous Emission Monitoring System (CEMS)
1. Pendahuluan
Kalibrasi CEMS (Continuous Emission Monitoring System) adalah proses penyetelan dan pemastian akurasi instrumen analiter yang dipasang pada cerobong asap industri untuk mengukur emisi gas buang (seperti SO2, NOx, CO, CO2 maupun partikulat/debu) secara kontinyu (real time).Di Indonesia, kalibrasi dan jaminan mutu CEMS diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri LHK No. 13 Tahun 2021 tentang SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu).
Kalibrasi CEMS (Continuous Emission Monitoring System) adalah proses penyetelan dan pemastian akurasi instrumen analiter yang dipasang pada cerobong asap industri untuk mengukur emisi gas buang (seperti SO2, NOx, CO, CO2 maupun partikulat/debu) secara kontinyu (real time).Di Indonesia, kalibrasi dan jaminan mutu CEMS diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri LHK No. 13 Tahun 2021 tentang SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu) dan Keputusan Menteri LH / Kepala Bapedal No 1638 Tahun 2026 tentang standar sistem pemantauan emisi secara terus-menerus untuk pemantauan titik penaatan emisi.
2. Tahapan Utama Kalibrasi CEMS
A. Kalibrasi Rutin (Harian / Mingguan)Merupakan penyetelan rutin yang biasanya dijalankan secara otomatis oleh sistem CEMS menggunakan gas standar (Span Gas)
- Kalibrasi Zero (Zero Check): Menggunakan gas murni tanpa polutan (seperti gas Nitrogen ultra-pure atau udara bersih) untuk memverifikasi bahwa alat membaca angka nol saat tidak ada gas pengotor.
- Kalibrasi Span (Span Check): Menggunakan silinder gas standar dengan konsentrasi yang telah diketahui (misalnya 80% dari rentang ukur) untuk menyesuaikan sensitivitas respon sensor CEMS.
B. Pengujian & Audit Mutu Berkala (QA/QC)Dilakukan oleh laboratorium penguji terakreditasi KAN untuk memenuhi kepatuhan regulasi SISPEK.
- CGA (Cylinder Gas Audit):Memverifikasi akurasi analiter CEMS dengan menyuntikkan gas standar bersertifikat pada 3 level konsentrasi berbeda (Low, Mid, High).Dilakukan minimal 1 kali dalam setahun (atau sesuai aturan yang berlaku)
- RATA (Relative Accuracy Test Audit):Membandingkan hasil pengukuran CEMS secara langsung di lapangan dengan metode acuan (reference method) yang diuji bersamaan oleh tim laboratorium eksternal.
- RCA (Response Correlation Audit):Khusus untuk pengujian monitor partikulat (debu emisi), dengan mengorelasikan sinyal instrumen terhadap pengukuran isokinetik manual.
3. Mengapa Kalibrasi CEMS Penting?
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan data yang terintegrasi langsung ke sistem SISPEK KLHK sah dan diakui secara hukum.
- Akurasi Data: Mencegah terjadinya under-reporting (emisi dilaporkan lebih rendah dari sebenarnya, berisiko sanksi hukum) maupun over-reporting (emisi terdeteksi terlalu tinggi, memicu pemborosan biaya pengolahan gas buang).
- Pemeliharaan Alat: Mengetahui penurunan performa sensor atau drift lebih awal sebelum terjadi kerusakan total pada instrumen CEMS.
Berikut adalah beberapa contoh portofolio kami untuk pekerjaan kalibrasi CEMS di tahun 2026:
